tugas Ppkn : membuat artikel budaya politik meunuju masyarakat madani
penulis : Arief Ramadani
kelas XI/TKJ
1.latar belakang
masyarakat madani, konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato seri anwar Ibrahim. Konsep yang dilajurkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. lebih jelasnya yang dimaksudnya,masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyrakat.
Sedangkan Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Demokrasi terbagi menjadi 2 yaitu,demokrasi secara langsung dan demokrasi tidak langsung. Demokrasi secara langsung adalah sistem pemerintahan dimana rakyat secara langsung turut serta dalam menetapkan garis-garis kebijakan pemerintahan yang baik dalam pembuatan undang-undang. sedangkan demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi dimana aspirasi rakyat disalurkan melalui lembaga perwakilan rakyat,contohnya : Dewan Perwakilan Rakyat(DPR)
2. budaya politik
Budaya politik adalah cara individu berpikir,merasa,bertindak, dan bertindak terhadap sistem poitik serta bagian-bagian yang ada didalamnya, termasuk sikap atas peranan mereka sendiri didalam sistem politik. Budaya politik. juga merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Namun,setiap unsur masyarkat berbeda budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitnya. seperti juga di indonesia.
a).macam-macam budaya demokrasi:
1).demokrasi konstitusional(demokrasi liberal)
2).demokrasi rakyat(proletar)
b)berdasarkan titik perhatiannya budaya demokrasi ada 3,yaitu :
1).demokrasi formal
2).demokrasi material
3).demokrasi gabungan
3.pengertian masyarakat madani(civic society)
penulis : Arief Ramadani
kelas XI/TKJ
1.latar belakang
masyarakat madani, konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato seri anwar Ibrahim. Konsep yang dilajurkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. lebih jelasnya yang dimaksudnya,masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyrakat.
Sedangkan Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos atau kratein yang dapat diartikan sebagai pemerintahan berada di tangan rakyat. Demokrasi terbagi menjadi 2 yaitu,demokrasi secara langsung dan demokrasi tidak langsung. Demokrasi secara langsung adalah sistem pemerintahan dimana rakyat secara langsung turut serta dalam menetapkan garis-garis kebijakan pemerintahan yang baik dalam pembuatan undang-undang. sedangkan demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi dimana aspirasi rakyat disalurkan melalui lembaga perwakilan rakyat,contohnya : Dewan Perwakilan Rakyat(DPR)
2. budaya politik
Budaya politik adalah cara individu berpikir,merasa,bertindak, dan bertindak terhadap sistem poitik serta bagian-bagian yang ada didalamnya, termasuk sikap atas peranan mereka sendiri didalam sistem politik. Budaya politik. juga merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Namun,setiap unsur masyarkat berbeda budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitnya. seperti juga di indonesia.
a).macam-macam budaya demokrasi:
1).demokrasi konstitusional(demokrasi liberal)
2).demokrasi rakyat(proletar)
b)berdasarkan titik perhatiannya budaya demokrasi ada 3,yaitu :
1).demokrasi formal
2).demokrasi material
3).demokrasi gabungan
3.pengertian masyarakat madani(civic society)
Civic society diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan
sebutan masyarakat sipil atau masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata
Madinah, yaitu sebuah kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal
dari kata “madaniyah” yang berarti peradaban. Oleh karena itu masyarakat madani
berarti masyarakat yang beradap.
Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society)
yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian
demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini membahas tentang
masyarakat madani yang umumnya dikenal dengna istilah masyarakat sipil (civil
society), pengertiannya, ciri-cirinya, sejaraha pemikiran, karakter dan wacana
masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya. Di
bawah ini adalah beberapa definisi masyarakat madani :
a). Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung
tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi
yang beradab, iman dan ilmu.
b). Menurut
Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang
berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan
masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan
kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga
masyarakat.
c). Menurut
Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada
masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai
masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain :
egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan
musyawarah.
d). Menurut Ernest
Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada mayarakat
yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat
untuk dapat mengimbangi Negara.
e). Menurut Cohen
dan Arato, CS atau MM adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah
ekonomi, politik dan Negara yang didalamnya
mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun
ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan,
dan mengejar kebaikan bersama (public good).
f.) Menurut
Muhammad AS Hikam, CS atau MM adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang
terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary),
keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian
yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai
hukum yang diikuti oleh warganya.
g). Menurut M.
Ryaas Rasyid, CS atau MM adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang
dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok
sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling
berhadapan dengan negara.
h). Menurut
kelompok kami, CS atau MM adalah suatu konsep sosial kemasyarakatan yang
mandiri dan independent dimana elemen-elemen pendukungnya memiliki kemampuan
(capability) untuk merumuskan dan berperan aktif dalam menjalankan suatu tujuan
bersama diluar konteks pemerintahan dan kenegaraan yang baku.
4.ciri-ciri masyarakat madani
Ciri-ciri masyarakat madani berdasarkan definisi di atas
antara lain :
a. Menjunjung
tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.
b. Mempunyai
peradaban yang tinggi ( beradab ).
c. Mengedepankan
kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ).
d. Free public
sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat
sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik,
warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan
pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan pendapat, berserikat,
berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
a) Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan
wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya
demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin
masyarakat madani. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar
demokrasi yang meliputi:
v Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM)
v Pers yang bebas
v Supremasi hokum
v Perguruan Tinggi
v Partai politik
b) Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima
pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan
sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling
menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang
atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.
c) Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan
disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai
positif dan merupakan rahmat tuhan.
Prof. Dr. M. A.S. Hikan menjelaskan ciri-ciri pokok
masyarakat madani di Indonesia antara lain :
1. Kesukarelaan
2. Keswasembadaan
3. Kemandirian
yang tinggi terhadap negara.
4. Keterkaitan
pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
Contoh Kasus- Kasus yang terdapat pada masyarakat madani :
1. Reformasi,
Sebuah Kata KunciPemilihan Umum (pemilu) yang dilangsungkan tanggal 7 Juni 1999
lalu adalah tonggak penting dalam upaya Bangsa Indonesia melepaskan diri dari
belenggu otoritarian dan menumbuhkan masyarakat madani yang demokratis. Peristiwa ini merupakan perwujudan dari
semangat Reformasi yang dipekikkan mahasiswa Indonesia di awal dan pertengahan
tahun 1998.
Kata
Reformasi menjadi kata kunci terhadap proses perubahan yang terjadi pada sebuah
kondisi yang stagnan, cenderung negatif dan memiliki pola yang menunjukkan
gabungan antara keinginan dan kondisi yang dialami. Reformasi akan menjadi
sebuah alternatif yang sangat penting terhadap proses perbaikan melalui sebuah
perubahan, yang terjadi secara perlahan-lahan ataupun cepat dan tak terbendung,
secara evolusi ataupun revolusi, namun kecenderungan reformasi identik dengan
perubahan yang cepat namun tepat dan terukur.
Untuk
menentukan sebuah tujuan reformasi tentunya memerlukan sebuah rencana dan
langkah-langkah yang strategis dan memiliki dampak terhadap perubahan yang
diharapkan, bila reformasi itu dilakukan pada tataran sosial tentunya dampak
sosial juga diharapkan akan terjadi dan berkesinambungan dengan dampak terhadap
kondisi politik, budaya dan ekonomi secara umum. Reformasi bukan merupakan
gerakan chaos yang liar tak terkendali dan tanpa rencana serta tidak memberikan
dampak positif terhadap kondisi masa kini, justru sebaliknya merupakan sebuah gerakan
yang terencana, sistematis dan terukur serta memiliki parameter yang jelas
terhadap perubahan yang akan dilakukan dan ukuran yang jelas terhadap dampak
yang ditimbulkannya.Demikian awal diskusi ini tentang sebuah kata yang banyak
disebut orang yaitu reformasi
2. Masyarakat
Madani dan Lingkungan Hidup dalam contoh kasus Illegal Logging
Masyarakat Madani merupakan cita-cita bersama Bangsa dan Negara yang
sadar akan pentingnya suatu keterikatan antar komponen pendukungnya dalam
terciptanya Bangsa dan Negara yang maju dan mandiri. Dalam mewujudkan cita-cita
tersebut, masyarakat madani sejatinya sadar dan peduli terhadap lingkungan
hidup sebagai tonggak pembangunan yang berkelanjutan (yang berwawasan
lingkungan) yang menyejahterakan kehidupan antargenerasi, disamping upaya
pengentasan kemiskinan, peningkatan daya saing, dan kesiapan menghadapi
kecenderungan globalisasi.
Dalam
contoh kasus yang kami angkat adalah mengenai kasus illegal logging di
Indonesia yang semakin marak dieksploitasi oleh berbagai kalangan, baik dari
kalangan dalam negeri maupun dari luar negeri.Sebenarnya kasus illegal logging
bukan kasus baru dalam sejarah kelam rusaknya lingkungan di negeri ini.Awal
mula terjadinya kasus illegal logging adalah ketika pada masa penjajahan
kolonial dimana kayu dijadikan komoditas penting dalam mencukupi segala
kebutuhan pihak-pihak tertentu yang terkait pada masa itu untuk menjadikan kayu
sebagai salah satu produk pemenuh kebutuhan yang berharga. Melihat kondisi
tersebut, beberapa kalangan yang belum mempunyai kesadaran lingkungan yang
tinggi kemudian mulai memanfaatkan keadaan atas kebutuhan akan tersedianya kayu
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok dengan cara-cara melakukan penebangan
yang tidak terkendali dan tidak sesuai standar baku, diluar kemampuan
sumberdaya hutan tersebut untuk tumbuh dan berkembang kembali. Inilah yang
menjadi awal terjadinya kasus illegal logging di Indonesia.
Melihat
semakin menipisnya pasokan sumberdaya hutan tersebut, membuat para ahli dan
pejabat pemerintahan pada masa itu menetapkan regulasi-regulasi yang mengatur
pemafaatan, pengelolaan, distribusi dan pelestarian sumberdaya hutan khususnya
kayu di Indonesia demi menjaga agar pasokan
kayu tetap terkontrol dan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka akan
sumberdaya hutan tersebut. Dengan diterapkanya sistem regulasi yang ketat pada
masa tersebut, mengakibatkan jumlah penebangan hutan untuk diambil commodities
kayunya semakin terkontrol dan kasus illegal logging cenderung menurun meskipun
tetap terjadi kasus penebangan liar skala dalam kecil.
Tetapi
selepas masa penjajahan tersebut, pemanfaatan sumberdaya kayu hutan di
Indonesia mulai berngsur-angsur naik kembali akibat tidak diterapkannya lagi
regulasi-regulasi yang bersifat ketat warisan masa penjajahan tersebut, demi
memenuhi kebutuhan dalam dan luar negeri serta permintaan akan kayu hutan dan
produk-produk turunan. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah dalam usahanya
menaikan devisa negara yang baru saja merdeka tersebut. Tetapi meskipun
demikian, pemerintah pada masa itu (hingga saat ini) masih berupaya membuat dan menerapkan
peraturan-peraturan pengganti yang sifatnya dirasakan oleh beberapa kalangan
baik masyarakat, akademisi, para ahli dan pengamat kebijakan tidak tegas dan
tidak mampu memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan lingkungan tersebut.
Dan pada akhirnya kasus yang sama kembali menimpa Bangsa ini. Permintaan akan
kebutuhan kayu yang besar menimbulkan keinginan beberapa pihak memanfaatkan dan
menggunakan cara-cara illegal yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku
dalam usaha mendapatkan keuntungan-keuntungan semata dan melupakan dampak
ekologis yang terjadi akibat penebangan dan pemanfaatan hasil hutan khususnya
kayu yang tidak terkendali dan tidak sesuai aturan yang berlaku.
Dari
gambaran dan contoh kasus yang telah dipaparkan, terlihat betapa lemahnya
mekanisme peraturan serta kesadaran semua pihak akan isu lingkungan hidup
khususnya mengenai illegal logging di Indonesia. Kasus-kasus yang terjadi
seringkali bagaikan lingkaran setan yang saling berputar-putar dalam konteks
keterkaitan yang saling berhubungan. Di satu sisi pemerintah sebagai
pengambil kebijakan menginginkan terciptanya
suatu kondisi lingkungan hutan yang lestari (sustainable forest), tetapi di
lain sisi pemerintah harus memenuhi permintaan akan ketersediaan kayu dalam
usaha menaikan pendapatan negara. Dan hal ini makin menjadi dilema ketika
pemerintah kesulitan dalam mengawasi dan menerapkan peraturan dan
perundang-undangan yang tegas dalam rangka menciptakan suatu management hutan
lestari (sustainable forest management) pada pihak-pihak yang terkait khususnya
bagi para pelaku illegal logging. Dan diluar komponen pemerintahan pun
kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan pun juga masih rendah, yang
memperparah kondisi bangsa ini.
Dalam
hal inilah peran Masyarakat Madani sangat dibutuhkan. Kita menyadari bahwa
Masyarakat Madani identik dengan masyarakat yang sadar dan peduli akan suatu hal
yang berkaitan dengan kepentingan bersama dan dalam cakupan antargenerasi, yang
dalam hal ini difokuskan mengenai lingkungan hidup. Maka untuk itu, masyarakat
yang mulai sadar akan pentingnya arti kelestarian lingkungan diharapkan mampu
menjadi salah satu faktor penggerak dan turut berpartisipasi mewujudkan
transformasi bangsa menuju masyarakat yang kita dambakan tersebut. Dan kita
bisa melihat usaha-usaha menuju ke arah tersebut semakin terbuka lebar. Tapi
itu semua harus dilandasi juga dengan kesadaran semua komponen bangsa, beberapa
diantaranya adalah komitmen dalam menaati peraturan-peraturan yang telah
ditetapkan tanpa pandang bulu, turut berperan aktif dalam mengkritisi kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah yang dirasa perlu untuk dikritisi tanpa ada suatu
niatan buruk, serta selalu mendorong
berbagai pihak untuk turut berperan serta dalam menjaga dan melestarikan
lingkungan demi masa depan kita semua.
5.masyarakat madani di indonesia
Indonesia memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat
madani) bahkan jauh sebelum negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah
berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan
dan pergerakan nasional dalam dalam perjuangan merebut kemerdekaan, selain
berperan sebagai organisasi perjuangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap
kekuasaan kolonial, organisasi berbasis islam, seperti Serikat Islam (SI),
Nadlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai
komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil
di Indonesia.Terdapat beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang
bagaimana seharusnya bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia :
Pertama, pandangan integrasi nasional dan politik.Pandangan ini
menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan
hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam hidup
berbangsa dan bernegara.
Kedua, pandangan reformasi sistem politk demokrasi, yakni pandangan yang
menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada
pembangunan ekonomi, dalam tataran ini, pembangunan institusi politik yang
demokratis lebih diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi.
Ketiga, paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama
pembangunan demokrasi, pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara
dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi,
berbeda dengan dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses
pendidikan dan penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas
menengah.
Bersandar pada tiga paradigma diatas, pengembangan demokrasi dan
masyarakat madani selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan
tersebut, sebaliknya untuk mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan
kekuatan negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma, setidaknya tiga
paradigma ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi di masa
transisi sekarang melalui cara :
1. Memperluas
golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk
berkembang menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik dan
ekonomi, dengan pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai regulator
dan fasilitator bagi pengembangan ekonomi nasional, tantangan pasar bebas dan
demokrasi global mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai aktor dominan
dalam proses pengembangan masyarakat madani yang tangguh.
2. Mereformasi
sistem politik demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang
ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi, sikap pemerintah untuk tidak
mencampuri atau mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh lembaga
yudikatif merupakan salah satu komponen penting dari pembangunan kemandirian
lembaga demokrasi.
3.
Penyelenggaraan pendidikan politik (pendidikan demokrasi) bagi warga
negara secara keseluruhan. Pendidikan politik yang dimaksud adalah pendidikan
demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus melalui keterlibatan semua unsur
masyarakat melalu prinsip pendidikan demokratis, yakni pendidikan dari, oleh
dan untuk warga negara.
>semoga bermanfaat bagi anda , terimakasih telah mengunjungi blog saya,kembali lagi yah ^_^ <<

